Rabu, 19 September 2012

Propaganda Islamophobia

      Islamophobia adalah sebuah istilah tentang ketakutan terhadap islam atau kontroversial yang merujuk pada prasangka dan deskriminasi terhadap islam. Istilah ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1980-an akan tetapi lebih populer setelah peristiwa 11 September 2001. Islamophobia juga berarti praktik diskriminasi terhapad muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Islam dinilai tidak memiliki norma yang sesuai dengan budaya lain dan merupakan sebuah agama dengan ideologi politik yang bengis. Istilah ini diresmikan bulan Januari 2001 di Stockholm International Forum on Combating Intolerance dan dimasukkan dalam kategori intoleransi seperti Xenofobia dan Antisemitisme


      Berbagai sumber telah mengatakan bahwa peningkatan faham islamophobia itu disebabkan oleh peristiwa 11 September.  Dalam bulan Mei 2002 European Monitoring Centre on Racism and Xenophobia (EUMC) mengeluarkan laporan berjudul “Summary report on Islamophobia in the EU after 11 September 2001″, yang menunjukkan peningkatan Islamofobia di Eropa setelah 11 September. Akan tetapi sumber lain mengatakan bahwa penyebab meningkatnya faham itu adalah semakin banyaknya Muslim di dunia barat, terutama Eropa sebagai negara yang pertumbuhan jumlah penduduk Muslimnya sangat cepat. Kini benua itu menjadi rumah bagi 38 juta Muslim, atau lima persen dari seluruh populasi. Di Benua Amerika, sebanyak 4,6 juta Muslim tinggal di sana dan hampir separuh dari jumlah itu ada di Amerika Serikat. Sedang di Kanada jumlah Muslimnya mencapai 700 ribu jiwa, atau 2 persen dari seluruh populasi

          Istilah ini juga mirip dengan faham antisemitisme tahun 1881 yaitu  suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk penganiayaan/penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga. Fenomena yang terkenal dalam antisemitisme adalah ideolegi yang dicetuskan oleh Wilhelm Marr, seorang penghasut dan wartawan yang lahir pada tanggal 16 November 1819 di Hamburg, Jerman. Ideologi ini kemudian dikembangkan oleh Adolf Hitler sehingga menyebabkan permusuhan terhadap kaum Yahudi Eropa. Menurut Ekmeleddin Ihsanogl, seorang  Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, xenophobia (kebencian terhadap hal asing) kini tengah diarahkan kepada imigran Muslim, terutama di Eropa. Para politisi Eropa dan Amerika mengangkat sentimen anti-Muslim untuk meraih dukungan suara.

         Dampak islamophobia sangat berpengaruh terhadap kehidupan umat islam khusunya bagi mereka yang hidup di benua Eropa dan Amerika. Mereka tidak dapat menjalankan kewajiban agamanya dengan leluasa sebagaimana saudara saudara saudara muslim yang tinggal di negara islam. Berbagai alasan muncul untuk menyudutkan orang orang muslim seperti larangan memakai jilbab bagi wanita muslim di Prancis pada tahun 2004 dengan dalih melanggar undang undang larangan penggunaan simbol agama di tempat - tempat umum. Mereka juga dipersulit untuk mendapatkan izin pembangunan tempat ibadah seperti masjid atau mushola sehingga menyebabkan kurangnya fasilitas ibadah bagi mereka, apalagi masjid adalah tempat sholat dan sarana untuk memberikan ceramah rohani bagi kaum muslim. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Julian Wilson menjelaskan, studi yang dirilis EU Fundamental Rights Agency pada Mei 2009 menunjukkan, satu dari setiap tiga responden Muslim mengalami diskriminasi dan 11 persen mengalami kejahatan rasial.

           Saat ini islam berkembang pesat di negara Eropa. sayangnya, pesatnya perkembangan islam diikuti dengan perkembangan ideologi islamophobia yang tak kalah pesat. Islam menjadi sebuah agama yang ditakuti orang orang barat, apalagi islam dicap sebagai agama yang berhaluan garis keras dan beberapa muslin diangggap sebagai teroris. Islam dianggap sebagai agama yang menyukai peperangan, teror dan kekejaman. Padahal apabila ditinjau dari ajaran islam, perang diperbolehkan dengan tujuan untuk membela diri. Allah swt berfirman :

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

 "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)

 Ayat ini menjelaskan bahwa islam boleh mengangkat pedang apabila ada musuh yang menyerang, sehingga islam dapat melindungi diri dari serangan musuh. Bahkan dalam melakukan peperangan islam memiliki aturan aturan yang wajib ditaati, yaitu :

1. Tidak boleh melakukan pengkhianatan
2. Tidak boleh merobohkan atau membakar bangunan
3. Tidak boleh membunuh orang yang tidak memerangi ( orang tua, anak anak, wanita dan sebagainya )
4. Tidak boleh menebang pohon dan merusak tanaman
5. Tidak boleh membunuh musuh yang sudah menyerah
6. Memperlakukan tawanan dengan baik
7. Menerima tawaran damai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar