Oleh : KH Abdurrahman Wahid
Penggunaan ketiga kata di atas dalam satu nafas, tentu banyak membuat
orang marah. Seolah-olah penulis menyamakan ketiga peristiwa itu, karena
bagi kebanyakan kaum Muslimin, satu dari yang lain sangat berbeda
artinya. Harlah (hari lahir) digunakan untuk menunjuk kepada saat
kelahiran seseorang atau sebuah institusi. Dengan demikian, ia
memiliki "arti biasa" yang tidak ada kaitannya dengan agama. Sementara
bagi kaum Muslimin, kata Maulid selalu diartikan saat kelahiran Nabi
Muhammad Saw. Dan kata Natal bagi kebanyakan orang, termasuk kaum
Muslimin dan terlebih-lebih kaum Nasrani, memiliki arti khusus yaitu
hari kelahiran Isa Al-Masih. Karena itulah, penyamaannya dalam satu
nafas yang ditimbulkan oleh judul di atas, dianggap "bertentangan"
dengan ajaran agama. Karena dalam pandangan mereka, istilah itu memang
harus dibedakan satu dari yang lain. Penyampaiannya pun dapat memberikan
kesan lain, dari yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya.